Operasi ini dilaksanakan oleh Satlantas Polres Lumajang bersama jajaran Polantas, dengan menyasar pengendara sepeda motor dan kendaraan roda empat. Petugas terlihat turun langsung ke jalan, berdialog dengan masyarakat, serta membagikan imbauan keselamatan berkendara secara persuasif.
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 berlangsung pada awal tahun 2026, sesuai agenda nasional Kepolisian Republik Indonesia. Kegiatan ini digelar secara serentak, termasuk di wilayah Kabupaten Lumajang, dengan menyesuaikan kondisi dan karakteristik lalu lintas setempat.
Lokasi operasi menyasar ruas-ruas jalan utama di wilayah Lumajang yang memiliki tingkat kepadatan dan potensi pelanggaran lalu lintas cukup tinggi. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu menciptakan rasa aman sekaligus meningkatkan kedisiplinan pengendara.
Operasi ini digelar karena masih ditemukannya pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm SNI, melanggar rambu, hingga menggunakan telepon genggam saat berkendara. Polisi menegaskan bahwa keselamatan merupakan hal utama yang harus diutamakan oleh setiap pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, polisi mengutamakan langkah preventif dan edukatif, melalui teguran simpatik, penyampaian pesan keselamatan, serta contoh langsung di lapangan. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, sehingga tujuan Operasi Keselamatan Semeru 2026 dapat tercapai secara maksimal.
Penulis : Sucipto
