Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelayanan SIM Satpas Pemalang Semakin Profesional dan Transparan, Warga Apresiasi Kemudahan Proses

Sabtu, 14 Februari 2026 | Februari 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-14T02:34:03Z


PEMALANG || luasjatim.my.id - Pada Tanggal 13 Febuari 2026 - Pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Pemalang, Jawa Tengah, terus menunjukkan peningkatan kualitas. Satpas yang berada di wilayah hukum Polres Pemalang ini memberikan pelayanan cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat yang hendak mengurus SIM A maupun SIM C. Peningkatan pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan profesional.

Pelayanan SIM tersebut dilaksanakan di kantor Satpas Pemalang, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah. Setiap hari kerja, masyarakat dapat mengakses layanan mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, ujian teori, hingga ujian praktik. Petugas Satpas secara aktif memberikan arahan dan pendampingan agar pemohon memahami setiap tahapan yang harus dilalui.

Kapolres Pemalang melalui petugas Satpas menjelaskan bahwa tujuan utama peningkatan pelayanan ini adalah untuk memberikan kemudahan sekaligus memastikan setiap pengendara memiliki kompetensi berkendara yang baik. Dengan sistem antrean yang tertib dan prosedur yang jelas, proses penerbitan SIM kini menjadi lebih efisien dan akuntabel. Selain itu, pemohon juga diberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Pelayanan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada kecepatan, tetapi juga pada kualitas. Setiap pemohon wajib mengikuti ujian teori berbasis komputer serta ujian praktik sesuai standar yang telah ditetapkan Korps Lalu Lintas Polri. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap pengemudi yang memperoleh SIM benar-benar layak dan memahami aturan lalu lintas.

Seluruh proses pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM dilakukan oleh petugas Satpas Polres Pemalang di kantor resmi pada hari kerja sesuai jam operasional. Langkah ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas melalui sistem pelayanan terpadu yang transparan, tertib, serta berbasis prosedur resmi Polri.

Dengan adanya peningkatan pelayanan ini, masyarakat Kabupaten Pemalang diharapkan semakin sadar akan pentingnya memiliki SIM yang sah dan mengikuti prosedur resmi dalam pengurusannya. Satpas Pemalang pun berkomitmen untuk terus berinovasi demi memberikan pelayanan terbaik, sekaligus mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jawa Tengah.

Penulis : Sucipto 

×
Berita Terbaru Update