SALATIGA luasjatim.my.id - 4 Mei 2026 - Suasana pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Salatiga terasa berbeda. Sejak pagi hari, petugas menyambut masyarakat dengan sapaan hangat dan senyum ramah, menciptakan pengalaman yang lebih humanis bagi setiap pemohon. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih dekat dan bersahabat.
Pelayanan humanis ini diterapkan oleh jajaran Satpas Salatiga dengan mengedepankan komunikasi yang sopan, jelas, dan membantu. Setiap pemohon yang datang tidak hanya dilayani secara administratif, tetapi juga diberikan penjelasan dengan bahasa yang mudah dipahami terkait prosedur pembuatan maupun perpanjangan SIM. Hal ini bertujuan agar masyarakat merasa nyaman dan tidak kebingungan saat menjalani proses.
Kasat Lantas Polres Salatiga menjelaskan bahwa inovasi pelayanan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan mengedepankan prinsip 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun), diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat. Selain itu, pelayanan yang transparan juga menjadi prioritas utama untuk mencegah praktik percaloan.
Dari sisi fasilitas, Satpas Salatiga juga terus berbenah dengan menyediakan ruang tunggu yang nyaman, sistem antrean yang tertib, serta alur pelayanan yang jelas. Pemohon dapat mengikuti setiap tahapan mulai dari pendaftaran, ujian teori, hingga praktik dengan lebih terarah. Kehadiran petugas yang sigap membantu juga menjadi nilai tambah dalam pelayanan ini.
Salah satu pemohon, Andi (32), mengaku merasa terbantu dengan pelayanan yang diberikan. Ia menilai petugas sangat ramah dan informatif, sehingga proses pembuatan SIM terasa lebih mudah dan tidak menegangkan. “Saya merasa dihargai sebagai masyarakat. Petugasnya menyapa dan menjelaskan dengan baik, jadi tidak bingung,” ujarnya.
Dengan pelayanan yang mengedepankan sisi humanis, Satpas Salatiga diharapkan dapat menjadi contoh bagi unit pelayanan lainnya. Kepolisian pun mengajak masyarakat untuk mengurus SIM secara mandiri tanpa melalui calo, demi terciptanya pelayanan yang bersih, transparan, dan terpercaya. Pendekatan ini menjadi langkah nyata dalam membangun pelayanan publik yang profesional sekaligus berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Penulis : Sucipto
